Sabtu, 24 Oktober 2015


Pada posting blog saya sebelumnya sudah membahas tentang Profil dan Bentuk Organisasi maka sekarang kita membahas tentang Struktur Organisasi pada PT.KAI. Ini adalah struktur lengkap dari PT.KAI:

 
Job description:
Vice President   :  Sebagai pimipinan Subdivre 3.1 KPT yang memiliki kuasa dan pemberi keputusan terhadap perusahaan atas laporan yang telah diberikan
Manager SDM   : Sebagai pengatur dan pemimpin unit SDM yang berhubungan dengan masalah kepegawaian
Manager Keuangan : Sebagai pengatur dan pimpinan unit keuangan yang berhubungan dengan masalah keuangan
Manager Operasional : Sebagai pengatur dan pemimpin unit operasional kereta api
Ass.Man Penggajian :Sebagai  wakil manager SDM  yang mengatur  dibagian penggajian
Ass.Man SDM :Sebagai wakil Manager SDM yang mengatur dibagian SDM
Ass.Man Dokumen dan Kerumah tanggaan: sebagai wakil manager SDM yang mengatur dibagian dokumen dan kerumah tanggaan.
Ass.Man.Anggaran: sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian anggaran.
Ass. Man.Akuntansi : sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian akuntansi.
Ass.Man. Keuangan : sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian keuangan.
Junior Manager Penagihan : sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian penagihan asset – asset kereta api.
Perbendaharaan : sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian kas sub divre 3.1 KPT.
Ass.Man.Perka : sebagai wakil manager operasional yang mengatur dibagian perjalanan kereta api.
Ass.Man.Operasi Sarana : sebagai wakil manager operasional yang mengatur dibagian operasi sarana.
Ass.Man.Pelayanan : sebagai wakil manager operasional yang mengatur dibagian pelayanan jasa.
Pelaksana : Melaksanakan apa yang ditugaskan para ass.man sesuai dengan unitnya masing-masing.



Koordinasi
Vice President
                Vice President-Manager SDM : mengkoordinir Manager SDM  agar urusan kepegawaian, penggajian pegawai serta dokumen kerumah tanggaan ,dilaksanakan dengan baik dan benar
                Vice President-Manager Keuangan : mengkoordinir Manager  Keuangan agar urusan Anggaran, Akuntansi, Penagihan Sewa Rumah dinas dan asset asset  tersebut dilaksanakan dengan baik dan benar,
                Vice President-Manager Operasional : mengkoordinasi Manager Operasional agar urusan Operasional perjalanan KA , Sarana perkereta-apian serta pelayanan jasa dapat dilaksanakan secara baik dan benar.

Manager SDM
                Manager SDM –Vice President: melaporkan kegiatan di unit Sdm  kepada Vice President  untuk dikoreksi  dan dipertanggung jawabkan
                Manager SDM-Manager Keuangan:  berkoordinir dalam hal laporan kebutuhan jumlah gaji pegawai dan tunjangan tunjangan yang diberikan.
                Manager SDM-Manager Operasional: berkoordinir dalam hal kepegawaian, baik dalam kuota pegawai maupun prestasi pegawai
                Manager SDM-Assman Penggajian: Mengawasi dan Mengkoordinir Assman penggajian  agar urusan penggajian pegawai terlaksana dengan baik dan benar
                Manager SDM-Assman SDM: Mengawasi dan mengkoordinir  kepada asssman SDM agar urusan kepegawaian (cuti,mutasi,pensiun dll) bisa terlaksana dengan baik dan benar.
                Manager SDM-Assman Dokumen Kerumah Tanggaan: Mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Dokumen dan kerumahtanggaan agar urusan dokumen dan kerumahtanggaan berjalan dengan baik dan benar (Surat Masuk,Surat Keluar, dll)
               
Manager Keuangan
                Manager Keuangan-Vice President: melaporkan kegiatan di unit Keuangan kepada Vice President untuk dikoreksi dan dipertanggung jawabkan
                Manager Keuangan-Manager Operasional: berkoordinir dalam hal kebutuhan dana opereasional kereta-api(Mulai dari BBM Hingga Pemberian uang jalan)
                Manager Keuangan-Assman Anggaran: Mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Anggaran, agar urusan anggaran terlaksana dengan baik dan benar
                Manager Keuangan-Assman Akuntansi: Mengawasi dan mengkoordinir kepada assman Akuntansi, agar urusan akuntansi dapat berjalan dengan lancar dan benar.
                Manager Keuangan-Assman Keuangan: mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Keuangan, agar urusan keuangan dapat berjalan dengan lancar dan benar.
                Manager Keuangan-Junior Manager Penagihan: mengawasi dan mengkoordinir kepada JM Penagihan, agar urusan penagihan sewa rumah dinas dan asset lainnya berjalan dengan lancar dan benar.
                Manager Keuangan-Perbendaharaan (PBD):Mengawasi dan mengkoordinir kepada pegawai PBD agar urusan kas daerah dapat dipertanggung jawabkan secara benar

Manager Operasional
                Manager Operasional-Vice President: Melaporkan Kegiatan di unit operasional kepada Vice President untuk dikoreksi dan dipertanggung jawabkan
                Manager Operasional-Assman PERKA: Mengawasi dan mengkoordinir Assman PERKA agar urusan perka dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai GPK (Garis Perjalanan Kerta Api)
                Manager Operasional-Assman Operasional Sarana: Mengawasi dan mengkoordinir Assman OpSar  agar urusan pengoperasian sarana kereta api bisa terlaksana dengan baik dan benar.
                Manager Operasional-Assman  Pelayanan : Mengawasi dan mengkoordinir Assman Pelayanan , agara urusan pelayanan jasa kereta-api khususnya bagi pengguna jasa kereta api dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan SOP Pelayanan (Standar Operasional Procedure).

Semua Assman-Pelaksana:  Berwewenang untuk member komando kepada pelaksana, baik pelaksana operasional, maupun perkantoran agar dapat menyelasaikan tugas nya masing masing dengan baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar